Pedoman Kerja Organisasi
- Penasehat adalah Pejabat-pejabat Pemerintahan setempat,
- Pembina adalah Tokoh-tokoh masyarakat setempat yang keduanya memberikan nasehat, saran serta bantuan-bantuan baik bersifat material maupun spiritual kepada organisasi.
- Pimpinan Eksekutif terdiri dari:
- Ketua; bertugas sebagai Pimpinan tertingi eksekutif yang mengatur dan memimpin jalannya organisasi;
- Sekertaris; bertugas menggantikan Ketua Umum, bila didelegasikan atau apabila Ketua berhalangan;
- Bendahara; bertugas menjalankan tugas dibidang keuangan, aset organisasi serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas kebendaharaan;
- Kepala-Kepala Bidang yang terdiri dari:
- KABID INFOKOM, yang tugasnya sesuai dengan ruang lingkupnya.
- KABID PENYELAMATAN & EVAKUASI yang tugasnya sesuai dengan ruang lingkupnya.
- KABID LOGISTIK, yang tugasnya sesuai dengan ruang lingkupnya.
- KABID KESEHATAN & REHABILITASI, yang tugasnya sesuai dengan ruang lingkupnya.